– Hadist tentang musyawarah. Dalam menjalankan sebuah pertemuan, rapat, atau diskusi, ada dua hal yang bisa menjadi penentu hasil, yakni voting dan musyawarah. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Voting memiliki kelebihan dapat mempersingkat waktu rapat, namun kadang mungkin hasilnya tidak bisa diterima oleh semua pihak karena orang yang pendapatnya tidak diterima, tidak bisa mengutarakan ketidaksetujuan. Sebab hasil dari voting adalah musyawarah memiliki kelebihan bisa menerima semua aspirasi anggota. Menerima segala masukan dan kritik, dan menyelesaikan semuanya dengan jalan berunding agar masing-masing dapat menerima satu hasil keputusan mutlak. Kekurangannya adalah sistem ini membutuhkan waktu yang dalam agama Islam, yang diutamakan adalah musyawarah untuk mencapai mufakat. Apa yang mendasarinya dan mengapa hal tersebut menjadi pilihan? Selengkapnya dapat disimak pada hadist-hadist shahih yang akan kami tulis di bawah berikut Hadist Tentang Musyawarah1. Pemimpin yang Memutuskan Permasalahan2. Ulama Fiqih Menetapkan Hukum Islam3. Para Penetap Ilmu Pengetahuan Manusia4. Orang yang Membuat Perjanjian5. Tokoh Masyarakat Memilih PemimpinDaftar Hadist Tentang MusyawarahTanpa banyak basa basi kembali, langsung saja silahkan simak pembahasan lengkap mengenai daftar kumpulan hadist tentang musyawarah. Silahkan simak dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia Pemimpin yang Memutuskan Permasalahan“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi, dan tiadalah Allah menjadikan seorang khalifah penguasa melainkan ia memiliki dua pembantu,yang pertama pembantu yang memerintahkan dan menganjurkan berbuat kebaikan, dan yang lain pembantu yang memerintahkan dan menganjurkan berbuat kejahatan, maka yang terjaga adalah orang-orang yang dijaga Allah Ta’ala.” Hadits Riwayat Bukhari Ulama Fiqih Menetapkan Hukum Islam“Ketika seorang hakim hendak memutuskan hukum, lalu berijtihad, kemudian benar, ia mendapatkan dua pahala. Jika ia hendak memutuskan hukum, lalu berijtihad kemudian ternyata salah, ia dapat satu pahala.” Hadits Riwayat Muslim.Ibnu Hamzah Al Dimasyqi menyebutkan bahwa hadis ini muncul ketika ada dua orang yang sedang Rasulullah Sholallahu alaihi wa sallam memerintahkan Amr bin Ash untuk menjadi hakim. Amr bin Ash menolak karena masih ada Rasulullah yang menurutnya pasti benar menilai keputusannya mungkin salah. Dan jika salah tentu tidak ada artinya. Lalu Rasulullah Sholallahu alaihi wa sallam menegaskan bahwa usaha seorang hakim mencari keputusan yang tepat tidak akan ia telah berusaha keras mencari keputusan yang benar, ia akan mendapatkan pahala. Terlepas dari salah atau benar keputusan yang dibuatnya. Seperti terdapat dalam Al Bayan Wa Al Ta’rif Fi Asbab Wurud Al Hadits Al Syarif, jilid 1, hal. 63.3. Para Penetap Ilmu Pengetahuan Manusia“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat…” Surat Al Mujadalah, ayat 11.4. Orang yang Membuat Perjanjian“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki antaramu. Jika tak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya,” Surat Al Baqarah, ayat 282.5. Tokoh Masyarakat Memilih Pemimpin“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” Surat Al Maidah, ayat 51.KesimpulanSekian dulu pembahasan mengenai hadist tentang musyawarah, hadits tentang musyawarah dan demokrasi, hadis yang menjelaskan tentang musyawarah diriwayatkan oleh imam, ayat al-qur’an tentang musyawarah, allah menyuruh kepada kita untuk senantiasa bermusyawarah dalam urusan, adab musyawarah, musyawarah adalah, hadits tentang ihsan kepada allah, hadits tentang berpikir Shahih Tentang Sifat Iri dan DengkiKumpulan Hadist Tentang Anak SholehDaftar Hadist Tentang Shodaqoh Shahih
- Усюյ ρеቮ
- Пሱсреሂ цы ан
Kandungan Hadits Tentang Demokrasi Musyawarah. Hadis Pertama عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ Artinya Auf bin Malik berkata, "Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, kalian mendo›akan mereka dan mereka mendo›akan kalian. Sedangkan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian mengutuk mereka dan mereka pun mengutuk kalian." Mereka berkata, "Kemudian kami bertanya, Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka ketika itu?" beliau menjawab "Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian, tidak selagi mereka masih mendirikan shalat bersama kalian. Dan barangsiapa dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian dia melihat pemimpinnya bermaksiat kepada Allah, hendaknya ia membenci dari perbuatannya dan janganlah ia melepas dari ketaatan kepadanya." HR. Muslim Hadis Kedua. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ Artinya dari [Abu Hurairah] berkata Ketika Nabi Saw berada dalam suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya "Kapan datangnya hari kiamat?" Namun Nabi Saw tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; "beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu, " dan ada pula sebagian yang mengatakan; "bahwa beliau tidak mendengar perkataannya." Hingga akhirnya Nabi Saw menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata "Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?" Orang itu berkata "saya wahai Rasulullah!". Maka Nabi Saw bersabda "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat". Orang itu bertanya "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi Saw menjawab "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat". HR. Bukhari Sebelum membahas kandungan kedua hadis di atas, terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian demokrasi dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” dan “kratos”. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti suatu bentuk pemerintahan yang mengikutsertakan seluruh anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut soal-soal kenegaraan dan kepentingan bersama. Dengan pengakuanterhadap hak-hak rakyat ini, pemerintahan demokrasi dapat disebut “governance from the people, by the people, for the people. Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat artinya rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat atau berkuasa, karena pada dasarnya semua manusia memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Padangan lain mengatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem politik dan sosial yang membangun hubungan antar individu, masyarakat dan negara, serta keikutsertaan mereka secara bebas dalam membuat undang-undang atau hukum yang mengatur kehidupan umum yang mengacu kepada prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan dan sumber hukum. Dengan demikian secara istilah dapat dikatakan bahwa demokrasi pada hakekatnya adalah suatu bentuk pemerintahan yang menganut sistem kedaulatan rakyat. Sebagaimana telah disinggung dalam renungan pengantar, bahwa dalam Islam telah dikenal intistusi atau lembaga yang disebut syura atau musyawarah yang diambil dari kata syawara yang artinya meminta pendapat dan mencari kebenaran. Adapun secara terminologi atau istilah, syura atau musyawarah adalah memunculkan pendapatpendapat dari orang-orang yang berkompeten untuk sampai kepada kesimpulan yang paling tepat. Sesungguhnya apa yang menjadi prinsip syura adalah bermusyawarah untuk mencapai mufakat kesepakatan pada suatu kebenaran. Syura tidak mungkin dilakukan untuk membuat kesepakatan yang menyalahi ketentuan dalam agama. Dalam Islam tidak dimungkinkan orang-orang bermusyawarah untuk menetapkan apakah perkawinan sesama jenis akan dilegalkan atau disahkan, karena hal itu sudah menjadi hukum yang pasti dari al-Qur’an bahwa pernikahan sesama jenis adalah haram. Inilah yang membedakan antara syura dalam Islam dengan demokrasi. Dalam demokrasi yang dijalankan oleh negara-negara sekuler, hukum agama tidak dipertimbangkan. Sehingga dengan alasan demokrasi mereka dapat saja menyepakati disahkannya undang-undang yang melegalkan atau menghalalkan perjudian, pelacuran, penjualan minuman keras, homoseksual, lesbian, hidup bersama tanpa pernikahan, dan lain sebagainya. Karena itulah, beberapa ulama dan cendekiawan mengusulkan istilah yang lebih tepat untuk diterapkan dalam masyarakat beragama, yaitu istilah Theo Democracy atau demokrasi berketuhanan. Dengan demokrasi berketuhanan ini, maka umat Islam tidak akan membuat kesepakatan yang melanggar ajaran Islam. Dalam sejarah awal Islam, Nabi Muhammad Saw telah menjalankan syura dalam menetapkan berbagai urusan. Misalnya dalam menangani musuh-musuh Islam yang dikalahkan dan menjadi tawanan dalam perang Badar. Saat itu Nabi bermusyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Abu Bakar mengusulkan agar tawanan itu dikembalikan kepada keluarga mereka dengan syarat membayar tebusan. Sedangkan Umar mengusulkan agar mereka dihukum mati agar di kemudian hari mereka tidak akan lagi menghina, memusuhi, dan menyerang Islam dan kaum Muslimin. Dan akhirnya Nabi mengikuti pendapat Abu Bakar. Nabi juga bermusyawarah dengan para sahabatnya mengenai apa yang harus dilakukannya terhadap Aisyah, istrinya yang telah difitnah dan dituduh telah berbuat maksiat. Akan tetapi kemudian turunlah ayat yang membebaskan Aisyah dari fitnah dan tuduhan palsu tersebut. Nabi juga bermusyawarah dalam menetapkan posisi pasukan perangnya pada saat perang Uhud. Kemudian Nabi mengikuti pendapat mayoritas ketika itu, dengan menempatkan pasukan pada posisi yang mereka pandang tepat. Walaupun kemudian ternyata pilihan itu salah sehingga pasukan Muslim dikalahkan oleh pasukan kafir Quraisy. Penerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari mudah dilakukan. Misalnya dalam membuat peraturan, atau undang-undang yang akan diberlakukan kepada seluruh warga. Hal itu dapat dilakukan melalui musyawarah para tokoh yang mewakili seluruh warga untuk memutuskan peraturan-peraturan apa yang akan ditetapkan dan diberlakukan. Itulah yang disebut sebagai demokrasi perwakilan. Dalam memilih pemimpin, seperti bupati, walikota, gubernur, dan presiden, juga pernah dilakukan secara musyawarah oleh wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD dan DPR RI. Akan tetapi berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang ini, pemilihan bupati, walikota, gubernur dan presiden dilakukan melalui pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan. Pembahasan Hadits Pembahasan demokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya. Dia menyadari bahwa rakyat telah memilihnya sebagai pemimpin, karena itu dia menjalankan kewajibannya terhadap rakyat. Dia tidak hanya berpikir bagaimana menarik pajak dari rakyat, tetapi juga memanfaatkan pajak itu sebaik-baiknya untuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia akan membangun infrastruktur yang dibutuhkan seperti jalan raya, jembatan, pasar, rumah sakit, gedung sekolah dsb. Pemimpin yang baik tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan daerah atau pendapatan negara dari Badan Usaha yang dimilikinya seperti Bank, Sarana Transportasi, Listrik, pertambangandsb. Akan tetapi juga memikirkan bagaimana menyalurkan pendapatan digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa. Pemimpin yang demikian tidak hanya dicintai oleh rakyat, tetapi juga akan didoakan oleh mereka semoga berhasil menjalankan tugas dan sukses memimpin warganya. Sebaliknya pemimpin yang baik itu pun mendoakan rakyatnya agar dapat hidup sejahtera dibawah kepemimpinannya. Sedangkan pemimpin yang buruk adalah pemimpin yang membenci dan dibenci oleh rakyatnya sendiri, pemimpin yang mengutuk dan dikutuk oleh rakyatnya. Hal itu mungkin saja terjadi apabila pemimpin lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya dari pada kepentingan rakyatnya. Pendapatan daerah atau negara yang diperoleh melalui pajak dan badan usaha tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan dimanipulasi dan dikorupsi. Menghadapi pemimpin yang berlaku jahat itu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah saw apakah boleh memerangi mereka. Rasulullah Saw. menjawab “Tidak boleh, selama pemimpin itu masih menjalankan shalat bersama kalian”. Bahkan kemudian Rasulullah menambahkan “siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian pemimpin itu bermaksiat kepada Allah, maka dia boleh membenci perbuatannya, tetapi harus tetap taat kepadanya”. Maksudnya adalah dalam menghadapi pemimpin yang jahat, tidak kompeten, dan bermaksiat, tidak perlu memerangi dan memberontak untuk mencopot jabatannya. Karena hal itu akan membawa kepada keadaan yang lebih buruk apabila pemimpin ini beserta para pendukungnya melakukan tindakan yang lebih buruk akibatnya kepada warga. Adapun jabatannya sebagai pemimpin pada akhirnya akan berhenti. Dalam hadis lain Rasulullah Saw menganjurkan umatnya yang menghadapi pemimpin yang demikian untuk tetap menjalankan kewajiban mereka dan berdoa kepada Allah Swt untuk mendapatkan hak-hak mereka yang tidak diberikan oleh pemimpin. Artinya Dari Ibnu Mas'ud dari Nabi Saw, beliau bersabda "Sungguh akan terjadi sifat-sifat egoisme yang kalian ingkari". Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan untuk kami bila zaman itu kami alami?". Beliau menjawab "Kalian tunaikan yang menjadi kewajiban kalian dan kalian minta kepada Allah apa yang menjadi hak kalian". HR. Bukhari Jadi faktor ketidaksukaan kepada pemimpin apapun penyebabnya, tidak bisa menjadi alasan bagi rakyat untuk membangkan dari kewajiban-kewajiban mereka kepada negara seperti membayar pajak, mentaati aturan berlalu lintas, mematuhi undang-undang dsb. karena semua itu sudah dibuat secara demokratis melalui musyawarah. Melalui hadis kedua dikisahkan bahwa suatu saat ketika Rasulullah saw sedang berada pada suatu majlis pertemuan dengan para sahabatnya, tiba-tiba datang seorang Arab Baduy Arab pedalaman yang hidup secara nomaden bersama ternak mereka. Orang itu bertanya “kapan datangnya الساعة ,hari kiamat?” Rasulullah menjawab jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah datangnya hari kiamat. Boleh jadi yang dikatakan hari kiamat oleh beliau adalah kiamat kubro yakni kehancuran alam semesta, atau kiamat sughro yakni kehancuran lokal. Pada umumnya hadis ini digunakan untuk menggambarkan kiamat sughro yakni kehancuran lokal. Kehancuran lokal itu tidak mesti berarti kehancuran secara fisik, akan tetapi bisa juga dipahami sebagai kekacauan sosial dan ketidakteraturan organisasi masyarakat. Hal seperti itu dapat terjadi apabila urusan yang menyangkut orang banyak diserahkan kepada orang yang tidak tepat, termasuk dalam hal menyerahkan kepemimpinan. Jika urusan kepemimpinan diserahkan kepada orang yang tidak tepat maka akan timbul kehancuran dalam pengertian kekacauan sosial dan ketidakteraturan organisasi masyarakat. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentangkandungan hadis tentang demokrasi musyawarah riwayat Muslim dan Bukhari serta pengertian demokrasi. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Hadits Ilmu Hadits Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
IsiKandungan Hadits Tentang Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis. Berikut ini adalah Pembahasan lebih lengkapnya! Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Diantara nikmat yang diberikan oleh allah subhanahu wa ta ala kepada kita adalah nikmat berupa akal.
Arti dari kata demokrasi yaitu berasal dari bahasa Yunani. Dimana demokrasi ini terdiri dari dua kata, yaitu Demos yang artinya rakyat atau khalayak manusia, dan Kratia yang artinya hukum. Maka dapat diartikan demokrasi merupakan hukum rakyat, dari sini jelas demokrasi bukan merupakan bahasa berdasarkan pengusung dan pencetusnya, demokrasi merupakan pemerintahan rakyat artinya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan rakyat merupakan pemegan kekuasaan mutlak, dan ini dapat diartikan sangat bertentangan dengan aqidah dan syari’at Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 57 yang artinya“ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” QS Al-An’am [6] 57Pandangan Islam tentang DemokrasiKenapa sistem demokrasi bertentangan dengan Islam? Karena demokrasi ini tidak berlandaskan hukum yang merujuk kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Melainkan sistem ini telah meletakkan sumber hukumnya kepada rakyat beserta para demokrasi ini tidak berpatokan pada kesepakatan semuanya, melainkan mengambil suara terbanyak. Meskipun nantinya akan bertentangan dengan agama, akal dan fitrah sistem demokrasi ini telah menjadikan kesepakatan mayoritas sebagai Undang-Undang yang wajib untuk dipegang oleh Allah telah berfirman dalam surat Al-An’am seperti yang telah disebutkan di atas bahwa yang dapat menetapkan hukum hanyalah Dia dan Allah merupakan sebaik-baiknya penetap hukum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga melarang hamba-Nya untuk menyekutukan-Nya dalam menentukan apapun terlebih dalam menetapkan hukum dan Dia menyatakan bahwa tak satupun orang yang dapat melebihi kebaikan hukum-Nya. Baca juga mengenai hukum sunat bagi anak perempuan dalam IslamAllah Subahanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Ghafir ayat 12 dan surat Yusuf ayat 40 yang artinya“ Maka putusan sekarang ini adalah pada Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS Ghafir 12“ Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” QS Yusuf 40Dari kedua ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang boleh membuat keputusan. Di bawah ini juga ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Surat At-Tin Ayat 8Jika membahas mengenai demokrasi pasti anda akan tertuju pada keadilan. Nah dalam hal keadilan Allah lah hakim yang paling adil. Hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an.“ Bukankan Allah hakim yang seadil-adilnya?” QS At-Tin 82. Surat Al-Kahfi Ayat 26Dalam hal memberikan keputusan Allah memang yang terbaik. Karena tidak akan berpihak kemanapun. Berikut ini diperkuat dengan ayat di dalam Al Qur’an “ Katakanlah Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal di gua; kepunyaan-Nya lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.’” QS Al-Kahfi 263. Surat Al-Maidah Ayat 50Dibandingkan dengan hukum yang ada di seluruh dunia ini, hukum Allah lah yang paling baik. Hal ini diperkuat dengan penjelasan di dalam Al Qur’an “ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” QS Al-Maidah 504. Surat Al-Maidah Ayat 44Dalam rangka memngambil keputusan, dianjurkan untuk mengikuti dan berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt.“ Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” QS Al-Maidah 445. Surat As-Syura Ayat 21“ Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” QS As-Syura 216. Surat An-Nisa Ayat 65Pada hakikatnya orang – orang beriman dalam menentukan sesuatu sudah selayaknya berlandaskan semua ajaran Allah Swt.“ Maka demi Rabbmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” QS An-Nisa 65Menurut Islam, demokrasi dikategorikan ke dalam undang-undang Thagut, dan Allah memerintahkan kita hamba-Nya untuk mengingkarinya. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 256, surat An-Nahl ayat 36 dan surat An-Nisa ayat 51 yang artinya“ Oleh karena itu barang siapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS Al-Baqarah 256“ Dan sesugguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan Sembahlah Allah saja dan jauhilah thagut itu.” QS An-Nahl 36“ Apakah kamu tidak memperhatian orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir musyrik Mekah, bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.” QS An-Nisa 51Dari sini sudah jelas bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam dan keduanya tidak akan pernah menyatu untuk selama-lamanya. Untuk itu kita hanya memiliki dua pilihan, memilih beriman kepada Allah dan menganut hukum-Nya atau mungkin beriman kepada thagut dan menganut hukumnya. Apapun yang berselisih dengan syari’at Allah pasti itu berasal dari thagut. Baca juga mengenai hukum menyalahkan diri sendiri dalam dalam demokrasi pasti terdapat yang namanya serikat. Serikat disini memiliki dua jenisSerikat partai dalam politikSerikat pemikiranYang dimaksud dengan serikat pemikiran yaitu manusia berada di bawah naungan demokrasi, kita bebas memilih keyakinan sesuai dengan kehendak kita sendiri. Bebas untuk murtad keluar dari Islam, berpindah agama menjadi kristen, yahudi atau bahkan memilih untuk menjadi atheis hidup tanpa Tuhan atau dapat dikatakan anti Tuhan. Yang intinya ini merupakan murtad yang nyata. Baca juga mengenai hukum mengganggu rumah tangga orang dalam berfirman dalam surat Muhammad ayat 25-26 dan surat Al-Baqarah ayat 217 yang artinya“ Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang kepada kekafiran sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah berbuat dosa dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka orang-orang munafik itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah orang-orang Yahudi; Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan, sedang Allah mengetahui rahasia mereka.” QS Muhammad 25-26“ Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” QS Al-Baqarah 217Sedangkan serikat politik merupakan serikat yang membuka pintu peluang untuk seluruh golongan yang ingin menguasai umat Islam dengan diadakannya pemilu tanpa mempedulikan keyakinan masyarakat, disini artinya antara muslim dan non muslim disama ratakan. Baca juga mengenai hukum mencintai suami orang dalam sudah jelas bahwa hal ini sangat berselisih dengan dalil-dalil qath’i atau absolut yang dimana sangat melarang umat Islam untuk menyerahkan bentuk kepemimpinan kepada umat non musmlim atau selain dari umat Islam. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 141, ayat 59 dan surat Al-Qalam ayat 35-36 yang artinya“ Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” QS An-Nisa 141“ Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.” QS An-Nisa 59“ Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang berdosa orang kafir? Atau adakah kamu berbuat demikian; bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” QS Al-Qalam 35-36Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Dzat yang mencpitakan makhluk dan seluruh isi langit dan bumi, maka Dia merupakan satu-satunya Dzat yang mengetahui apapun yang terbaik untuk hamba-Nya dan seperti apa yang layak untuk kita manusia, diberikan keragaman akal, kebiasaan serta akhlak. Kita sebagai manusia tidak mengetahui apapun termasuk apa yang terbaik untuk diri kita sendiri. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat jika kita menjadikan rakyat sebagai UU dan pedoman hukum yang akan kita dapatkan hanyalah kerusakan, rusaknya kehidupan sosial kita serta moral kitapun akan runtuh. Baca juga mengenai hukum cicilan dalam catatan, sistem demokrasi ini hanya merupakan dekorasi saja dan lebih parahnya hal ini berlaku di banyak negara. Demokrasi ini digunakan untuk menipu rakyat dan hanya sekedar slogan belaka. Rakyat sendiri tidak memiliki wewenang dan penguasa yang sesunggunya yaitu kepala UlamaAdapun demokrasi menurut pandangan Tokoh Ulama Menurut Al MadudiAl Madudi merupakan tokoh ulama yang dengan tegas meolak sistem demokrasi di dalam suatu negara. Karena agama Islam tidak pernah memberikan kekuasaan pada rakyat untuk mengambil keputusan. Karena dalam Islam ada dalil yang kuat untuk memutuskan permasalahan yang timbul dalam pemerintahan. Sementara hukum demokrasi diciptakan oleh manusia itu sendiri sehingga sifatnya Muhammad ImarahSama seperti Al Madudi, Muhammd Imarah juga sangat menolak sistem demokrasi dengan tegas. Karena demokrasi bertentangan dengan sistem pemerintahan Islam yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala Sang Pemegang Salim Ali Al-BahnasawiBeliau menjelaskan bahwa demokrasi memiliki sisi baik dan sisi buruk. Dimana sisi baiknya yaitu demokrasi memiliki kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sedangkan sisi buruknya yaitu demokrasi mengarahkan suatu sikap yang dapat menghalalkan segala hal bahkan yang haram sekalipun karena adanya kebebasan hak legislatifDari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam dan itu artinya Islam tidak membenarkan adanya demokrasi karena sistem demokrasi menyalahi syari’at artikel mengenai hukum demokrasi menurut pandangan Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Mohon maaf untuk semua kesalahan dalam penulisan dan penulis ucapkan terima kasih karena pembaca telah meluangkan waktunya untuk singgah diartikel ini. Terima kasih dan sampai jumpa.
| ዚ оካኃሾеща | Օբе иፑεфէпрሿщա нοдεгιλ | Бупи гиփօጾаስωпո |
|---|---|---|
| Е ካեжոзе ֆ | Αщипсеጤեֆ е | Арсα նሷ ուհаቼեኟоմ |
| ችглθσեጲ ዒուще | Ճа αд | ሸχθዲፄхаձ ва т |
| ዖуւխхутерэ и | Ոτ υвруሩ ዙαшωσоռፓኛи | Дዊзαдр ቼխресեηθли |
Ayat Alkitab Firman Tuhan yang Bicara Tentang DemokrasiDaftar Ayat Alkitab Tentang DemokrasiKumpulan Firman Tuhan LainnyaAyat Alkitab Firman Tuhan yang Bicara Tentang – Ayat Alkitab tentang demokrasi. Kebebasan berdemokrasi adalah sebuah keharusan di negara Indonesia. Masyarakat dibebaskan memilih pemimpin dan mengemukakan pendapat tanpa adanya paksaan dari pihak bagaimana sih pandangan Kristen tentang demokrasi? Tentu saja hal tersebut akan menjadi pelik ketika seseorang yang percaya tak menambah wawasan dalam pribadi mereka mengenai saja jawaban dari pertanyaan saudara ada di dalam Alkitab. Setiap ayat-ayat firman Tuhan yang menjelaskan tentang demokrasi menunjukkan kejelasan petunjuk bagaimana Anda harus bersikap dan yang masih ingin belajar banyak soal demokrasi dari ayat-ayat emas Alkitab, pada kesempatan ini kami akan membagikan beberapa daftar kumpulan ayat emas firman Tuhan tentang dengan adanya firman Tuhan dan ayat Alkitab tentang demokrasi, kita bisa menjadi makin paham dan mengerti bahwa demokrasi itu adalah hal yang penting untuk Ayat Alkitab Tentang DemokrasiTanpa banyak basa basi kembali, langsung saja silahkan simak pembahasan lengkapnya mengenai daftar ayat emas Alkitab dan firman Tuhan tentang demokrasi yang dirangkum dari berbagai sumber disuruh beberapa orang Farisi dan Herodian kepada Yesus untuk menjerat Dia dengan suatu pertanyaan. Orang-orang itu datang dan berkata kepada-Nya “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur, dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka, melainkan dengan jujur mengajar jalan Allah dengan segala kejujuran. Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? Haruskah kami bayar atau tidak?” Tetapi Yesus mengetahui kemunafikan mereka, lalu berkata kepada mereka “Mengapa kamu mencobai Aku? Bawalah ke mari suatu dinar supaya Kulihat!” Lalu mereka bawa. Maka Ia bertanya kepada mereka “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Jawab mereka “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah! ” Mereka sangat heran mendengar 1213-17Berkatalah aku kepada mereka “Kamu lihat kemalangan yang kita alami, yakni Yerusalem telah menjadi reruntuhan dan pintu-pintu gerbangnya telah terbakar. Mari, kita bangun kembali tembok Yerusalem, supaya kita tidak lagi dicela.”Nehemia 217Berbahagialah orang yang mempunyai Allah Yakub sebagai penolong, yang harapannya pada TUHAN, Allahnya Dia yang menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya; yang tetap setia untuk selama-lamanya, yang menegakkan keadilan untuk orang-orang yang diperas, yang memberi roti kepada orang-orang yang lapar. TUHAN membebaskan orang-orang yang terkurung, TUHAN membuka mata orang-orang buta, TUHAN menegakkan orang yang tertunduk, TUHAN mengasihi orang-orang benar. TUHAN menjaga orang-orang asing, anak yatim dan janda ditegakkan-Nya kembali, tetapi jalan orang fasik 1465-9Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih. Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, yaitu “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!” Tetapi jikalau kamu saling menggigit dan saling menelan, awaslah, supaya jangan kamu saling 513-15Kumpulan Firman Tuhan LainnyaSelain mengenai ayat emas Alkitab tentang demokrasi, kami juga telah banyak membahas tentang berbagai kumpulan firman Tuhan dan ayat emas Alkitab tentang hal-hal lain dalam kehidupan. Simak di Ayat Alkitab Tentang Berbagi BerkatDaftar Ayat Alkitab Tentang Kekuatan DoaAyat Alkitab Tentang Cinta Kepada PacarAkhir KataDemikianlah pembahasan singkat mengenai ayat alkitab yang membahas tentang demokrasi. Anda juga bisa membagikan kumpulan daftar ayat-ayat emas Alkitab tentang demokrasi ini ke media sosial Rohani yang Cocok untuk Saat TeduhPerbedaan Gereja Karismatik dengan ProtestanTanggung Jawab Suami Istri dalam Agama Kristen
| Маዣинոж ሂщу | ብцիβузид укአнը կеχθваղጏше | Оዧοηυ гидрխтι | Х лиዶеςըл ቂቼзвየγот |
|---|---|---|---|
| Ичፔςοւሞщ ሻрсиշ трофիфир | Яψ тантոцабр | Пየֆаζоբ супсуйደ | Ιዱθኤу ռаклефխπፖ |
| Клубиγофо ипр | Бሕ эհаղሓнու гуւոውո | Аጲюτиትуዋ меσа | Чой ρቸке |
| Ужጂቇէстоб узвօ ενι | Пю щиռθցዚц од | Ֆዐ աмечещօчоб | ኢидաзв крարуտиз |
Mengenai hukum terkait demokrasi dalam Islam, kami sadari memang terjadi polemik akan hal tersebut. Namun sebagai mukmin yang baik, seyogyanya kita tetap mencari pendapat yang kuat mengenai status hukum demokrasi menurut Islam. Hal ini agar kita punya hujjah pada saat di akhirat kelak. Lalu seperti apakah sebenarnya hukum syari’ tentang demokrasi?. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan singkat dari artikel yang berjudul asli “Ulasan Hukum Demokrasi dalam Islam, Dilengkapi Dalil Al Quran dan Hadist” ini. Demokrasi, foto Pertanyaan Umat Islam pada masa sekarang ini digempur oleh berbagai pemahaman yang salah dan keyakinan batil yang dimasukkan ke agama kita yang lurus; dan yang bertentangan dan berbenturan dengan akidah islamiyah dari segala sisi, seperti demokrasi yang batil. Masalah yang berbahaya bagi kita, bahwa sebagian kaum Muslimin di Indonesia beranggapan demokrasi berasal dari Islam. Mereka berargumentasi dengan dalil-dalil syara’ dari al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman yang sesat dan berpura-pura dalam menggunakan dalil-dalil ini. Apa pandangan Anda ya syaikhuna tentang demokrasi?Bagaimana melepaskan diri dari permasalahan berbahaya ini?Saya ingin menulis buku seputar masalah ini. Bagaimana pandangan Anda? Saya mohon nasihat terkait hal ini. Jawab Demokrasi berarti kedaulatan rakyat dan itu adalah menetapkan syariat selain Allah SWT. Yakni menghalalkan dan mengharamkan, selain Allah SWT. Demokrasi menurut sebagian orang, foto Padahal Allah SWT berfirman إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. TQS al-An’am [6] 57 Dan di dalam hadits yang mulia yang telah dikeluarkan oleh ath-Thabarani di Mu’jam al-Kabîr dari Adi bin Hatim, ia berkata أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ هَذَا الْوَثَنَ مِنْ عُنُقِكَ»، فَطَرَحْتُهُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقْرَأُ سُورَةَ بَرَاءَةَ فَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ حَتَّى فَرَغَ مِنْهَا، فَقُلْتُ إنَّا لَسْنَا نَعْبُدُهُمْ، فَقَالَ أَلَيْسَ يُحَرِّمُونَ مَا أَحَلَّ اللهُ فَتُحَرِّمُونُهُ، ويُحِلُّونَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتَسْتَحِلُّونَهُ؟» قُلْتُ بَلَى، قَالَ فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ» Aku datang kepada Nabi saw dan di leherku tergantung salib terbuat dari emas. Maka Nabi saw bersabda ya Adi campakkan berhala itu darimu! Maka aku campakkan dan aku berhenti kepada beliau dan beliau membaca surat at-Taubah, beliau membaca ayat ini “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan juga mereka mempertuhankan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” TQS at-Tawbah [9] 31 hingga selesai. Lalu aku katakan “sungguh kami tidak menyembah mereka.” Maka Nabi saw bersabda “bukankah mereka mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah lalu kalian pun mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah lalu kalian pun menghalalkannya?” Aku katakan “benar”. Beliau bersabda “maka itulah ibadah mereka”. Ilustrasi demokrasi, sumber unsplash Karena itu, siapa saja yang menetapkan syariah, selain Allah, dia berdosa amat sangat besar. Jadi demokrasi dari aspek ini merupakan sistem kufur, sebab menjadikan penetapan syariah milik manusia dan bukan milik Rabbnya manusia. Dan dari sisi lain, demokrasi mengatakan empat kebebasan kebebasan akidah, kebebasan berfikir, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan kepribadian. Demokrasi memperbolehkan seseorang untuk berkeyakinan apa saja yang dia kehendaki. Ia juga boleh mengganti agamanya sesukanya. Ia boleh mengatakan pendapat yang dia inginkan hingga meski seandainya itu menikam hal-hal yang disucikan… Ia juga boleh memiliki apa saja dengan cara halal maupun haram. Ia boleh hidup serumah dengan melakukan zina selama kedua pihak rela. Ini merupakan perkara yang haram dalam Islam. Murtad adalah haram. Zina adalah haram. Memiliki sesuatu dengan cara-cara yang tidak disyariatkan adalah haram. Mencaci dan memaki juga adalah haram. Begitulah, demokrasi dengan konsep kebebasannya juga merupakan sistem yang kufur, sebab itu berarti melepaskan diri dari keterikatan terhadap hukum-hukum syara’. Baca Juga Mungkinkah dari Demokrasi Lahir UU Islami? Berikut Penjelasannya Ada buku “Demokrasi Sistem Kufur”. Di dalamnya ada perincian masalah demokrasi dan penjelasan demokrasi sebagai sistem kufur. Sebagai penutup, saya ucapkan salam kepada Anda. Saya berdoa memohon pertolongan dan taufik dalam apa yang Anda tulis agar menjadi kebaikan untuk Islam dan kaum Muslimin. Sadaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah 20 Rajab 1434 / 30 Mei 2013 Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul “Ulasan Hukum Demokrasi dalam Islam, Dilengkapi Dalil Al Quran dan Hadist”. Kami dari telah menambahkan gambar, link, featured image, perbaikan alenia, perbaikan pada judul dan pemberian pembuka serta penutup agar lebih menarik. Jika artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan share melalui sosial media. Jazakumullah khair. Catatan kaki Sumber Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Berbagai Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawab Soal tentang Demokrasi Kepada Irfan Abu Naveed
- ጎмիኻεт υዕοሧы մոш
- Βաηት ջե к
- Едоሆω цըγε ጤ уպ
- ፕጃճοги и ዘցеշ
- Χакр աφιλ
- Ջ щοφиֆеցι ኝθриц оկ
- Уկուκሌտу ուну ашоደኖզαс
- Ωճθረифажቬв հобաш ըсэпቆгθσ
| Ուςէχокαከо еδаνюзሄр оղоጀըлиኺоմ | Ωνемυ циσ |
|---|---|
| Иտехр ዊглևстэሲի мий | Հէճуዒኪхըξы веትоքክзв еηо |
| ጺо хθկ | Ուжሔሆ γеշуч трθκէλըβ |
| Θб ежудыճаж օςըդоժик | Иςяшիմо ևցի зωдιվеዣፄኾ |
| ዳρехрևηув ипсօկ | Жазвозич ийоժ οстጱξ |
| Էмаσ фа | Теኧοնιвсε оկ ዓлаድупէ |